Cegah Kasus Polisi Bunuh Diri, Kompolnas Minta Pimpinan Polri Sediakan Psikolog di Tiap Polres
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan bunuh diri yang menimpa sejumlah anggota Polri turut menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut catatan, sepanjang tahun 2023 ada 4 kasus dugaan polisi bunuh diri yaitu di Samosir, Gorontalo, Banten dan Jakarta.
"Terkait dugaan bunuh diri anggota Polri yang pernah terjadi di waktu lalu, kami melihat pelaku bunuh diri rata2 adalah Bintara, dengan motif bunuh diri bermacam-macam, ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana, ada yang depresi karena masalah pribadi, ada yang bunuh diri karena faktor ekonomi, dan lain-lain," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Poengky menerangkan, polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Oleh karena itu, ia meminta pimpinan turut merawat mental atau psikis anggota. Di samping kesehatan fisik atau jasmani anggota.
Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi, misalnya harus menghadapi para pelaku kejahatan, dan sebagainya.
"Penting sekali pemeriksaan rutin fisik dan psikologi, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota," ujar dia.
Karenanya, Pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap Polres.
"Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi. Setahu saya Psikolog masih belum ada di level Polres," ujar dia.
Sentimen: negatif (99.6%)