Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Selular
Grup Musik: BTS
Kab/Kota: Lombok
Tokoh Terkait
Kominfo Restui Pengalihan Hak Penggunaan Frekuensi 2,3GHz dari Telkomsel ke Smartfren
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Sebelumnya, Smartfren telah mendapatkan tambahan alokasi spektrum di frekuensi 2,3Ghz. Alokasi spektrum tambahan ini diperoleh dari pengalihan frekuensi usai selesainya proses penataan ulang atau refarming pada Maret 2023.
Untuk diketahui, proses penataan frekuensi dilakukan agar blok spektrum yang ditempati oleh operator telekomunikasi menjadi berdampingan, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta kapasitas jaringan seluler.
Smartfren sendiri mendapatkan alokasi pengalihan frekuensi sebesar 10MHz yang bermanfaat untuk mendukung peningkatan kualitas. Tambahan ini berlaku untuk seluruh Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Lombok, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
"Dengan selesainya penataan ulang frekuensi dan adanya alokasi spektrum tambahan ini, Smartfren semakin optimal memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat," tutur President Director Smartfren Merza Fachys dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (28/4/2023).
Selain tambahan alokasi frekuensi, Smartfren juga telah melakukan sejumlah inisiatif lain untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Salah satunya dengan memacu proses fiberisasi atua pemasangan serat optik.
Menurut Smartfren, fiberisasi merupakan teknologi yang harus diimplementasikan untuk meningkatkan kapasitas layanan telekomunikasi, terutama di wilayah yang memiliki trafik data tinggi.
Tidak hanya itu, Smartfren juga terus meningkatkan coverage layanannya. Hal itu dilakukan dengan menambah 4.000 BTS di seluruh wilayah operasional.
(Dam/Isk)
Sentimen: positif (99.1%)