Sah! Eks Menteri ATR Sofyan Djalil Jadi Komisaris AKR Corporindo
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai komisaris. Sofyan Djalil menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.
"Bapak Sofyan Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," bunyi keterangan perusahaan seperti dikutip Jumat (28/5/2023).
Perusahaan menyatakan, Sofyan Djalil tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik maupun swasta, di antaranya pernah menjabat sebagai menteri selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden. Kemudian sebagai komisaris utama, komisaris juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun multinasional.
Pemegang juga menyetujui dividen sebesar Rp 1,48 triliun atau setara dengan Rp 75/saham dalam RUPST. Jumlah tersebut sebesar 61,6% dari laba bersih 2022 yang sebesar Rp 2,4 triliun.
RUPST juga menyetujui pembayaran dividen Rp 75/saham di mana dividen final Rp 50/saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim Rp 25/lembar yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022. Final dividen sebesar Rp 50/lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023.
(acd/dna)Sentimen: positif (84.2%)