Sentimen
Positif (98%)
26 Apr 2023 : 16.44
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Menteri PAN-RB Mau Tambah 13 Mal Pelayanan Publik Baru Bulan Depan

26 Apr 2023 : 16.44 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Menteri PAN-RB Mau Tambah 13 Mal Pelayanan Publik Baru Bulan Depan
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pihaknya menargetkan setidaknya ada penambahan 13 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah pada bulan Mei mendatang. Hal ini diungkapkan saat ia memimpin rapat perdana usai libur Idulfitri 1444 H.

"Bulan Mei 2023 akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP, menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia; sebagian besar di luar Jawa," ujar Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/4/2023).

Sebagai informasi, menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

-

-

Lebih lanjut, menurut Anas, progres MPP digital juga harus tetap dikawal bersama. Saat ini, fokusnya yaitu menyempurnakan integrasi dengan basis data kependudukan, sehingga ke depannya warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.

"Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu kita berterima kasih kepada pemkab/pemkot se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," paparnya.

Anas mengatakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar langsung fokus dengan pelayanan masyarakat pasca-libur Idul Fitri. Ia pun berpesan, Idul Fitri harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN.

"Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Anas juga membahas sejumlah hal strategis lainnya. Salah satunya penyiapan peraturan terkait jabatan fungsional dosen.

"Kami akan diskusi menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus, sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU," ujarnya.

(das/das)

Sentimen: positif (98.5%)