Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Polri Terima Laporan PP Muhammadiyah Terhadap Peneliti BRIN, Diduga Menyebarkan Kebencian
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri terima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
"Pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Ramadhan menerangkan, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan pemilik Facebook AP Hasanuddin.
Adapun, laporan berkenaan dengan dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
"Sebagaimana Pasal 45 A junto Pasal 28 dan atau Pasal 45 B junto 29 Undang-Undang No 19 tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh akun facebook AP Hasanuddin," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Hal ini lantaran komentar yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui wartawan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Sebagai pelapor, kata dia, laporannya terhadap AP Hasanuddin telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Adapun alasan Nasrullah melaporkan AP Hasanuddin buntut komentar ancaman yang disampaikannya. Atas kalimat 'perlu saya halalkan darahnya' ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah.
"Juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media. Sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," katanya.
Sentimen: negatif (94.1%)