Sentimen
Positif (76%)
22 Apr 2023 : 15.17
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Salat Idul Fitri

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Lapas Sukamiskin sebut 208 napi dapat remisi termasuk Setya Novanto

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

22 Apr 2023 : 15.17
Lapas Sukamiskin sebut 208 napi dapat remisi termasuk Setya Novanto
Bandung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, Kunrat Kasmiri menyebutkan sebanyak 208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto.

Kunrat mengatakan jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 309 orang. Dari jumlah itu, katanya, hanya 208 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

"Remisinya bervariasi, ada yang satu bulan; 1,5 bulan; ada yang dua bulan," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menurut Kunrat, syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

Dia menambahkan dari 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman itu tidak ada yang langsung menghirup udara bebas.

Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idul Fitri di area lapangan. Warga binaan yang beragama islam mengikuti ibadah salat Id tersebut.

Usai salat Id, pihak Lapas Sukamiskin mempersilakan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

"Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja," ujar Kunrat.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (76.2%)