Pengembangan SPAM di Jakarta untuk Menekan Kerusakan Lingkungan
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta - Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pengembangan sistem pengelolaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta merupakan upaya cakupan pelayanan hingga 100 persen pada 2030.
Hal ini disampaikan Arief dalam sambutannya di acara webinar konsultasi publik bertema 'Rencana Kerja Sama Pengembangan SPAM di Provinsi DKI Jakarta' Senin, (8/8). Kegiatan yang terbuka untuk publik ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan.
Selain itu, Arief menambahkan, penyediaan akses air minum perpipaan dapat menekan eksploitasi air tanah yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga potensi bencana lingkungan.
"Pelayanan air minum perpipaan tentu saja memiliki domino efek, mulai dari lingkungan serta kesehatan warga Jakarta. Seperti kita tahu, menurut data penelitian 2018, sekitar 45 persen wilayah Jakarta memiliki air tanah dengan kualitas kritis hingga rusak," katanya, Jakarta, Senin (8/8).Arief lebih lanjut mengatakan, 90 persen wilayah di Jakarta, terutama pada kawasan utara diprediksi akan tenggelam pada 2050 lantaran permukaan tanah semakin menurun.
"Dalam waktu yang tidak lama lagi, ketika memang ini terus berlangsung, di 2050 diprediksikan 90 persen dari wilayah Jakarta terutama di bagian utara, itu akan bisa tenggelam karena budaya atau kemudian penggunaan air yang tidak segera diselesaikan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, pada 3 Januari 2022 telah ditandatangi nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan PAM Jaya tentang 'Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta'.
Nota kesepahaman itu, lanjut Afan, kemudian mendasari Pergub No. 7/2022 mengenai penugasan kepada PAM Jaya untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta.
"Cakupan pelayanan baru sampai sekitar 64 persen, sementara target cakupan pelayanan adalah 100 persen pada 2030. Maka, program pengembangan SPAM di Provinsi DKI Jakarta sangat dibutuhkan," ucapnya.
Sementara Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Air Tanah dan Air Baku dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Feriyanto Pawenrusi menyebutkan, defisit air yang terjadi di wilayah Sungai di Pulau Jawa akan mengancam pertumbuhan ekonomi dan tingkat pencapaian PDB nasional.
"Berdasarkan hasil analisis dampak ekonomi terhadap berbagai skenario penyediaan tampungan air, Bank Dunia merekomendasikan agar Indonesia menambah kapasitas tampungan air sebesar 50 miliar m3 di tahun 2030 untuk menjamin pertumbuhan PDB nasional," ucapnya.
Kemudian, Konsultan PAM Jaya Noviyan Halim memaparkan, saat ini PAM Jaya membutuhkan peningkatan cakupan layanan hingga 36 persen serta pasokan air 11.150 liter per detik untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan.
Noviyan menambahkan, proyek pengembangan SPAM adalah solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yakni melalui SPAM Karian Serpong dengan kapasitas 3.200 liter per detik (lpd), SPAM Ciliwung 200 lpd, SPAM Pesanggrahan 750 lpd, SPAM Jatiluhur I 4.000 lpd, SPAM Buaran 3 3.000 lpd, dan SPAM Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II 2.054 lpd.
"Untuk mewujudkan target yang sudah ditetapkan, PAM JAYA membutuhkan pembiayaan yang besar dalam pengelolaan SPAM di DKI Jakarta. Sementara PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memiliki keterbatasan dana untuk itu," ucapnya.
Noviyan melanjutkan, PAM Jaya perlu menemukan opsi pengelolaan SPAM inovatif untuk meminimalisir ketergantungan pada dukungan keuangan pemerintah, salah satunya melalui optimalisasi aset eksisting dengan kerja sama dengan badan usaha melalui skema pembiayaan bundling.
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Freddy Saragih menilai bahwa skema pembiayaan bundling dalam rencana pengembangan SPAM di Provinsi DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat.
"Adanya Pergub No. 7/2022 menjadi kerangka hukum bagi PAM Jaya dalam melakukan kerja sama dengan badan usaha melalui skema pembiayaan bundling," tutupnya.
(inh/inh)Sentimen: positif (78%)