Sentimen
Positif (49%)
20 Apr 2023 : 02.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: Dewa 19

Tokoh Terkait

Isu Royalti Musik, Mengorbankan Bisnis hingga Pertemanan

Detik.com Detik.com Jenis Media: Hiburan

20 Apr 2023 : 02.00
Isu Royalti Musik, Mengorbankan Bisnis hingga Pertemanan
Jakarta -

Jagat musik Indonesia sudah dihebohkan isu royalti musik sejak beberapa bulan terakhir. Dua aktor utama yang menarik pelatuk tersebut adalah Ahmad Dhani dan Once Mekel.

Dua orang yang juga rekan satu band itu berselisih setidaknya sejak Februari, ketika Dewa 19 menggelar konser tunggal di JIS, Jakarta. Dari urusan internal mereka, tiba-tiba saja melebar secara nasional sampai-sampai dimediasi oleh Kemenkumham.

Polemik itu tidak lagi menjadi milik Dhani, Once atau Dewa 19, tapi juga institusi nasional. Sejumlah nama-nama baru juga terlibat mewakili para pencipta lagu.

-

-

Pada Selasa (18/4/2023) awal pekan ini, barisan musisi atau pencipta lagu yang tergabung dalam Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyambangi Kemenkumham untuk berdiskusi dan meminta solusi atas kisruh soal royalti musik. Deretan musisi yang hadir saat itu ada Ahmad Dhani, Piyu, Rika Roeslan, Badai, Dedi Chasmala, Posan Tobing, Pika Iskandar, Dee Lestari, Anji dan Once.

"Tadi kami bersama-sama berbincang dan berdiskusi dengan bapak menteri dan jajarannya juga ada ibu Dirjen HAKI yang juga hadir," ujar Dee Lestari dalam jumpa pers.

Dee Lestari memberikan keterangan tentang apa yang dibahas dan dibawa pulang dari pertemuan dengan Menkumham, Dirjen HAKI dan jajarannya tersebut. Yakni, mereka mendapatkan solusi berupa Focus Group Discussion (FGD) khusus membahas royalti musik.

"Kesimpulan dari pertemuan kami dengan bapak menteri kira-kira kita akan melakukan semacam FGD untuk membahas perihal Undang Undang Hak Cipta maupun juga tata laksana dari pemungutan royalti yang akan mengundang para stakeholder dan tentunya para pencipta lagu juga akan diundang di sana. Semoga itu juga akan menjadi satu realisasi yang betul-betul bisa mendorong sebuah perubahan yang nyata," papar Dee Lestari.

Ahmad Dhani menambahkan, alasan Kemenkumham memberi wadah berupa FGD karena beberapa pasal soal hak cipta dianggap saling bertabrakan. Maka dari itu dibuat sebuah forum untuk kembali membahas hal ini.

"Fokus tadi kepada Undang Undang hak cipta Nomor 28 tahun 2018 pasal 9 itu Undang Undang yang lebih supreme sehingga semua user semua pengguna penyanyi itu sebelum menyanyikan di panggung harus meminta izin. Itu adalah Undang Undang yang lebih supreme daripada Undang Undang pasal 23. Maka dari itu FGD tadi itu untuk mengantisipasi bagaimana caranya supaya nanti dua minggu kemudian semua peristiwa pertunjukan musik itu tidak ada bentrokan," jelas Ahmad Dhani.

Badai, mantan personel Kerispatih yang juga dikenal sebagai mesin hits musik Indonesia, ikut bicara. Bagi Badai, hal ini perlu dilakukan demi menyelamatkan kesejahteraan para pencipta lagu dan anak cucunya.

"Jadi, sebenarnya ini adalah upaya perjuangan kami dari pencipta lagu untuk menyelamatkan legacy kami untuk keluarga dan anak cucu kami yang memang nantinya mereka nih yang merasakan eksploitasi daripada lagu-lagu kami," jelasnya.

Sudah lama menjadi momok memang bagaimana ketidakbecusan urusan royalti ini bagi para musisi Indonesia. Bagaimana tidak, seringkali muncul kabar, musisi nasional di usianya yang senja, kesulitan ekonomi menjalani hidup padahal di masa jayanya musisi tersebut melahirkan banyak karya.

Sebagai contoh, mengutip tulisan Kolom dari Ahmad Mathori (pemerhati HAKI) di detikcom, satu fakta kisah dari seorang komponis dangdut era 90-an, Syam Permana, yang kini terpaksa harus memenuhi kehidupannya sebagai pemulung. Padahal, banyak musisi dari skena dangdut yang kehidupannya menjadi lebih layak berkat membawakan lagu-lagu ciptaan Syam.

Merenggangnya hubungan Once dan Ahmad Dhani karena royalti (di halaman selanjutnya)

Sentimen: positif (49.9%)