Jreng! Anggaran Infrastruktur Lampung Mulai Dipelototi Kemendagri
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini dikabarkan melakukan pertemuan khusus dengan Pemerintah Provinsi Lampung membahas soal anggaran infrastruktur di provinsi tersebut. Kabar tersebut diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Akun tersebut mengunggah foto surat undangan rapat dengan kop surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Undangan itu menyebutkan akan ada pembahasan soal anggaran infrastruktur kabupaten/kota se-provinsi Lampung.
Dalam undangan rapat itu, pertemuan disebut dilakukan hari ini Selasa 18 April pukul 11.00 WIB secara virtual lewat sarana Zoom Meeting. Adapun yang diundang dalam rapat itu adalah Sekretaris Daerah se-provinsi Lampung.
Kemendagri pun mengkonfirmasi pertemuan tersebut memang dilakukan hari ini. Pembahasan yang dilakukan adalah tentang alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung
"Pertemuan hari ini diskusi tentang alokasi dan pemanfaatan anggaran di Provinsi Lampung," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan ketika dikonfirmasi langsung detikcom, Selasa (18/4/2023).
Benni tak banyak mengungkapkan isi rapat tersebut membahas apa saja. Hanya saja, salah satu hasil dari rapat tersebut adalah pihak Kemendagri mendorong agar Pemda Lampung memberikan penjelasan kepada publik.
"Salah satu hasil rapat tadi, kami mendorong agar pemda Lampung memberikan penjelasan kepada publik," ujar Benni.
Menyoal soal undangan rapat tersebut, banyak netizen yang beranggapan pertemuan yang membahas anggaran ini terjadi karena kasus viral kritikan Tiktoker Bima Yudho Saputro.
Pemuda itu mengkritik infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek mangkrak di Lampung, Bima bahkan sampai menyebut provinsi kampung halamannya sebagai provinsi Dajjal.
Sementara itu bila bicara soal anggaran infrastruktur di Lampung, diketahui memang sangat kecil. Dalam catatan detikcom, Lampung hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan. Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).
Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 Provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).
Artinya Pemprov Lampung hanya mengalokasikan 0,98% anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan. Itu pun dananya tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun juga digunakan untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.
Di sisi lain, untuk 2023 ini Pemprov Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai. Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).
(hal/eds)
Sentimen: positif (72.7%)