Sentimen
Netral (49%)
16 Apr 2023 : 21.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Bintaro, Lebak Bulus

Bagaimana Aturan Pemasangan Billboard di Jalan Tol?

16 Apr 2023 : 21.30 Views 10

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Bagaimana Aturan Pemasangan Billboard di Jalan Tol?

Jakarta -

Keberadaan reklame (billboard) kerap dijumpai di setiap sudut kota Jakarta. Beberapa di antaranya berjenis billboard atau papan iklan berukuran raksasa yang ada di jalan tol Jakarta, salah satunya yang ada di Persimpangan Lebak Bulus - Tol Arah Lebak Bulus ke Bintaro yang menjadi sorotan.

Bagaimana aturan pemasangan Billboard?

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai billboard di Jakarta banyak melanggar ketentuan yang berlaku karena ukurannya yang terlalu besar dan ada wilayah yang seharusnya menempel ke gedung tapi tidak diindahkan oleh pihak berwajib. Hal ini sangat berbahaya dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan tol tersebut.

-

-

"Billboard ini telah melanggar ketentuan yang berlaku kalau terlalu besar seharusnya menempel ke gedung. Ini sangat berbahaya bagi pengendara dan mengganggu konsentrasi. kemudian dalam ketentuan mengenai billboard reklame itu tidak boleh menghalangi pandangan mata di pergub ada ketentuan itu salah satunya. Ukuran yang terlalu besar tidak boleh," ujar Trubus pada keterangannya (15/4/2023).

Lebih lanjut, Trubus menyerukan agar Dinas di DKI Jakarta yang berwenang menindak tegas masalah ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan billboard ini. Menurutnya, sanksi yang diberikan tidak boleh hanya bersifat administratif, namun juga harus ada sanksi pidana agar tindakan serupa tidak terulang lagi.

"Ini sebaiknya harus ada penindakan oleh Dinas di DKI Jakarta (Satpol PP-PTSP). Harus diturunkan dan menurut saya yang memasang harus diberikan sanksi, sanksi tidak sekedar administrasi, dan harusnya ada sanksi pidana agar tidak terulangi lagi," ujarnya.

Trubus juga mengungkapkan perlunya dilakukan investigasi untuk mencegah terjadinya pemasangan billboard yang melanggar lagi di titik lain.

"Investigasi perlu dilakukan menurut saya karena bisa ada pemasangan di titik tersebut. Harus ada roadmap dalam penataan reklame ke depan di Jakarta" tutupnya.

Simak Video "Lagunya Puncaki Billboard Hot 100, Jimin BTS Cetak Sejarah"
[-]
(aid/zlf)

Sentimen: netral (49.2%)