Sentimen
Positif (93%)
16 Apr 2023 : 10.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Paris

Kronologi JNE Kubur 3,4 Ton Beras Bansos di Depok

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

16 Apr 2023 : 10.47
Kronologi JNE Kubur 3,4 Ton Beras Bansos di Depok
Jakarta, CNN Indonesia --

Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) mengungkap kronologi beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Ia menuturkan ada sebanyak 3,4 ton beras bansos yang dikubur dari total beras yang diterima JNE dari Bulog adalah 6.199 ton.

Beras itu disebut rusak pada Maret 2020 silam, kemudian disimpan selama 1,5 tahun di gedung JNE. Kemudian, beras dikubur pada November 2021.

-

-

"Kenapa dikuburkan? Untuk mencegah beras disalahgunakan karena sudah busuk. Takutnya menimbulkan masalah, apalagi ada stempel banpres (bantuan presiden)," tutur Hotman Paris dalam konferensi pers, Kamis (4/8).

Hotman menyebutkan bahwa JNE telah mengganti beras yang rusak dan sudah menyalurkannya ke masyarakat di 11 kecamatan di Depok, karena JNE hanya bertugas mendistribusikan bantuan beras di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Hotman mengatakan tidak ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan JNE. "Beras yang dikubur tersebut adalah milik JNE, beras yang sudah rusak. Sedangkan beras penggantinya sudah dibeli oleh JNE dengan cara honor JNE dipotong," kata Hotman.

Hotman mengatakan honor JNE yang dipotong akibat mengganti 3,4 ton beras tersebut sebesar Rp37 juta. JNE sendiri ditugaskan oleh perusahaan StoreSend eLogistic Indonesia (SSI) yang merupakan mitra Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bansos.

Sementara itu, polisi menghentikan penyelidikan temuan beras bansos Presiden dikubur di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi tidak menemukan ada unsur tindak pidana.

"Proses penyelidikan kita hentikan," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (4/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penghentian penyelidikan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, hingga JNE.

[-]

(fby/bir)

Sentimen: positif (93.4%)