Sentimen
Positif (97%)
14 Apr 2023 : 17.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Toronto

Alasan Indonesia Tidak Memblokir TikTok Seperti Amerika

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

14 Apr 2023 : 17.30
Alasan Indonesia Tidak Memblokir TikTok Seperti Amerika

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib TikTok sedang di ujung tanduk. Pasalnya, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat hingga Australia, sepakat memblokir aplikasi tersebut dari perangkat milik pemerintah.

Alasan mereka terkait TikTok yang diduga memiliki hubungan erat dengan pemerintah China. Data pengguna ditakutkan akan diserahkan ke pemerintah Xi Jinping.

Sementara itu, Indonesia belum melakukan kebijakan yang sama. Kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan Indonesia tidak mengikuti kebijakan yang terjadi dengan negara Barat.

-

-

Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan tiap platform yang beroperasi di Indonesia. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diharuskan berjalan sesuai dengan aturan berlaku.

"Kita adalah Negara Non-Blok, jadi kita [tidak] perlu mengikuti kebijakan Negara Blok Barat. Namun demikian, Kami tetap memantau setiap PSE yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku," jelas Semuel kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Pemerintah juga akan melakukan tindakan tegas apabila ada pelanggaran. Termasuk melakukan pemblokiran sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Dan pemerintah bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Dan kami pernah melakukan hal itu dan tidak ada keraguan menindak tegas (blokir) apabila ada pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.

Facebook-IG dkk sama bahayanya seperti TikTok

Sementara itu, keputusan AS memblokir TikTok mendapatkan respons negatif dari sejumlah pihak. Mereka menilai platform media sosial yang berasal di AS pun punya risiko keamanan yang sama seperti TikTok.

Bahkan, Direktur kelompok advokasi Fight for the Future, Evan Greer mendorong AS perlu mengadvokasi UU privasi dasar. Aturan itu diperuntukkan untuk semua perusahaan mengumpulkan data, bukan hanya terkait TikTok.

"Daripada terlibat dalam xenophobia yang tidak melindungi siapapun," kata Greener, dikutip dari AP.

Temuan aplikasi asal AS sama bahayanya dengan TikTok juga sempat diungkapkan analisa Citizen Lab University of Toronto pada 2021. Pada analisa tersebut dijelaskan jumlah data yang dikumpulkan TikTok sama seperti Facebook.

Termasuk terkait identifikasi perangkat yang digunakan pengguna. "Jika Anda tidak nyaman dengan pengumpulan dan pembagian data, hindari penggunaan aplikasi tersebut," kata laporan tersebut.


[-]

-

2 Cara 'Kepoin' Gebetan di TikTok Tanpa Ketahuan
(npb/npb)

Sentimen: positif (97.7%)