Pemprov DKI gandeng KPK periksa barang ASN "flexing" secara kooperatif
Antaranews.com Jenis Media: Regional
Jakarta (ANTARA) - Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa barang bukti pamer harta (flexing) yang dipamerkan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy.
"Koordinasi terus dengan KPK dan hasil koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Masdess," kata Syaefulloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Barang bukti yang diperiksa berupa kamera, sepatu dan tas. Sementara barang bukti baru lainnya sedang ditelusuri KPK.
“Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK, dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK,” ujar Syaefulloh.
Adapun pemeriksaan Masdess, kata Syaefulloh sejauh ini memanggil pihak terkait dan istri.
"Mudah-mudahan bukti yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup ya," ucap Syaefulloh.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (57.1%)