Sentimen
Positif (98%)
12 Apr 2023 : 15.22
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Polda Metro Jaya dalami laporan Endar Priantoro terhadap KPK

12 Apr 2023 : 22.22 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Polda Metro Jaya dalami laporan Endar Priantoro terhadap KPK

telah membawa sejumlah barang bukti saat pelaporan ke Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) -

Polda Metro Jaya akan mendalami laporan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro terhadap Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

  "Laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapor dengan peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.

 Endar Priantoro menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya Rakhmat Mulyana  pada Selasa (11/4).

 

"Iya, betul, ada laporan kemarin. Terkait Pak Endar itu diberhentikan atau dikembalikan oleh KPK pada tanggal 31 Maret 2023," ujar Rakhmat saat dikonfirmasi, Rabu.

 

Rakhmat menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil dengan  tidak mendasarkan pada peraturan pengembalian Endar Priantoro ke Polda Metro Jaya.

 

"Pak Endar diberhentikan atau dikembalikan oleh KPK pada 31 Maret 2023, padahal, Kapolri sebelumnya telah mengirimkan surat ke KPK pada 29 Maret 2023, " ucapnya.

 

Rakhmat juga menyebutkan pada surat keputusan (SK) pemberhentian tidak disebutkan alasan kliennya dikembalikan ke Kepolisian.

 

"Padahal Kapolri sendiri sudah mengirimkan surat sebelumnya bahwa Pak Endar (Priantoro) diperpanjang masa tugasnya di KPK," terang dia.

 

Rakhmat juga menambahkan telah membawa sejumlah barang bukti saat pelaporan ke Polda Metro Jaya seperti Surat Ketetapan Pemberhentian dari KPK tanggal 31 Maret 2023, Surat penugasan dari Kapolri tanggal 29 Maret 2023, dan surat pengangkatan kliennya pada tahun 2020.

 

"Kemungkinan akan berkembang untuk bukti, kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari Kepolisian seperti apa nantinya, " ucapnya.

 

Sebagai informasi pelaporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa 11 April 2023.

 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (98.5%)