Sentimen
Positif (57%)
11 Apr 2023 : 16.35

Rapat di DPR, Sri Mulyani Akui Tindaklanjuti Temuan Mahfud Md dan PPATK soal Rp 349 Triliun

11 Apr 2023 : 16.35 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Rapat di DPR, Sri Mulyani Akui Tindaklanjuti Temuan Mahfud Md dan PPATK soal Rp 349 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Komisi III DPR RI.

"Tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun," kata Sri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia mengungkapkan, memang sempat ada perbedaan data disebabkan adanya penyajian atau cara melihat datanya saja.

"Transaksi agregat yang 349 ini artinya ada transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, masuk yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya disebut sebagai double triple counting. Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp 349 T," ungkap Sri Mulyani.

Dia pun mengklaim pihaknya telah menidaklanjuti temuan PPATK dan memberikan sanksi bagi pegawai Kemenkeu yang membandel.

"Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti semua LHA-LHP terkait tindakan administratif terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014," kata Sri.

"Terutama di dalam menetapkan hukuman tindakan disiplin adminsitratif terhadap pegawai yang bersangkutan," kata wanita yang juga pernah menjadi menteri di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Hal tersebut disampaikan Mahfud daam rapat bersama Komisi III. "Rekapitulasi data LHA LHP dengan agregat lebih Rp 349 T, data komite TPPU, Kemenkeu, tidak terdapat perbedaan," kata dia, Selasa (11/4/2023).

 

Sentimen: positif (57.1%)