Viral Pemalsuan QRIS di Masjid, BI: Sudah Kami Blokir!
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah memblokir Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang digunakan seorang pria untuk mendulang kekayaan pribadi. QRIS yang diciptakan BI itu digunakan untuk menipu jamaah Masjid Nurul Iman Blok M Square.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid, namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.
"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (penyedia jasa pembayaran) terkait," kata Erwin dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).
Erwin menjelaskan, sebetulnya mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant atau pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS.
Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha. PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant yang mendaftar.
Adapun untuk merchant tempat ibadah atau donasi sosial, terdapat dokumen tambahan demi memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah atau donasi sosial. Bila benar terbukti nantinya dapat ditetapkan tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0%.
Berdasarkan Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, Erwin menekankan, sebetulnya juga sudah ada ketentuan bagi merchant unruk memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.
"PJP juga wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum," tuturnya.
Oleh sebab itu, guna kejadian ini tak lagi terulang, Erwin mengatakan, BI menghimbau kepada masyarakat, merchant, dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Caranya, bagi merchant selalu memperhatikan keamanan transaksi dan kebenaran QRIS yang ada di lokasinya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian atau perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lalu, masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau juga untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai. Informasi itu harus menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud.
"PJP juga harus melaksanakan Ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS," tegasnya.
[-]
-
"Kris" atau "Kiyuris"?, Ini Cara Membaca QRIS yang Benar!(mij/mij)
Sentimen: positif (99.9%)