Sentimen
Negatif (66%)
11 Apr 2023 : 18.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarmasin

Kasus: korupsi

Wapres dukung pembentukan satgas usut transaksi janggal Rp349 triliun

12 Apr 2023 : 01.18 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Wapres dukung pembentukan satgas usut transaksi janggal Rp349 triliun

satgas itu menurut saya penting dan memang dalam rangka mencegah terjadinya korupsi

Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung langkah Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membentuk satuan tugas yang akan mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu dan supaya juga jelas karena ada isu yang tidak jelas," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.

Dia berharap dengan adanya satgas tersebut maka akan menjadi jelas dari mana dan ke mana saja aliran dana janggal triliunan rupiah tersebut.

"Mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah, nah itu perlu penelitian. Jadi, tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa," kata Wapres.

. Mahfud: Komite TPPU bentuk satgas usut transaksi janggal Kemenkeu

Dia menekankan dengan adanya satgas tersebut diharapkan tidak terjadi lagi upaya-upaya menuduh pihak-pihak tertentu secara tidak jelas.

"Itu saya kira penting, satgas itu menurut saya penting dan memang dalam rangka mencegah terjadinya korupsi," katanya.

. Mahfud tegaskan tak ada perbedaan data soal transaksi janggal Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kementerian Keuangan.

"Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).

Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.

Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.

. Pakar sarankan Kapolri usut dana janggal Rp349 triliun
. Fahri Hamzah dukung Mahfud bongkar transaksi janggal di Kemenkeu

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (66.3%)