Sentimen
Negatif (100%)
9 Apr 2023 : 08.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Johar Baru

Kasus: Tipikor, korupsi

Sepekan, Jokowi dorong RUU Perampasan Aset hingga Rafael ditahan

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

9 Apr 2023 : 08.08
Sepekan, Jokowi dorong RUU Perampasan Aset hingga Rafael ditahan
Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (3-8 April), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset hingga KPK resmi menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Jokowi dorong DPR selesaikan RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Endar Priantoro laporkan Sekjen KPK soal pelanggaran kode etik

Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," kata Endar di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK tetapkan tersangka dan tahan Bupati Kepulauan Meranti

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK tahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin

Selengkapnya baca di sini.

5. Mahfud MD: Pemerintah tidak main-main berantas mafia perdagangan orang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.

“Tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang ini,” ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Rabu (5/4).

Selengkapnya baca di sini.
 

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (100%)