Sentimen
Netral (57%)
8 Apr 2023 : 15.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

KPK persilakan Polri kembali ajukan Endar dalam seleksi Dir Lidik

8 Apr 2023 : 15.36 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

KPK persilakan Polri kembali ajukan Endar dalam seleksi Dir Lidik

Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polri bila ingin mengajukan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu.

Alex mengungkapkan saat ini ada empat jabatan kosong di lembaga antirasuah tersebut, dan pihaknya telah bersurat kepada kejaksaan dan kepolisian untuk mengirimkan daftar calon untuk kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut.

"Kita sedang berkirim surat kepada kejaksaan dan kepolisian, itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong, untuk Deputi Penindakan dan Direktur penyelidikan, JPU kemudian Korwil (Koordinator Wilayah) 1," ujarnya.

Dalam seleksi jabatan tersebut KPK akan membentuk panitia seleksi yang akan melibatkan pihak eksternal.

. KPK bantah pemberhentian Endar Priantoro gara-gara Formula E

. KPK: Pemberhentian Endar Priantoro keputusan bersama pimpinan

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

. Dewas KPK pelajari laporan Endar Priantoro soal pemberhentiannya

. Jokowi minta mutasi Direktur Penyelidikan KPK tidak membuat gaduh

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan Sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.

Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar Priantoro terkait pemberhentian nya.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya," kata anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Rabu (5/4).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: netral (57.1%)