Polisi Tangkap Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo, Kamis (6/4/22023).
Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pelaku dari luar wilayah Jakarta.
Trunoyudo memastikan pihaknya akan menyampaikan lebih lengkap terkait kasus tersebut usai pendalaman.
“Kita sudah menindaklanjuti, dan ada yang diamankan, yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap Trunoyudo.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (66.7%)