Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas, Kapolri: Itu Urusan Internal KPK
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke dewan pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Pelaporan ini terkait pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apa yang dilakukan oleh Endar merupakan urusan internal dari KPK.
"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar Priantoro kemudian melakukan langkah-langkah, karena memang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan masih diperpanjang," kata Sigit, Rabu (5/4/2023).
"Dan saat ini beliau mengambil langkah itu, kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana, apakah itu dari inspektorat atau dari dewas," lanjut dia.
Meski demikian, dia menegaskan, Korps Bhayangkara tetap berkomitmen memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK," tegas Sigit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik penugasan Brigjen Pol Endar Priantoro. Seperti diketahui, Kapolri telah mengeluarkan perpanjangan masa tugas Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai direktur penyelidikan.
Sentimen: positif (57.1%)