Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Novel Baswedan Sebut Pencopotan Endar Priantoro Bentuk Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri makin semena-mena memimpin lembaga antirasuah.
Menurut Novel yang kini berstatus ASN di Polri, Firli membohongi publik terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro.
Novel menyoroti alasan pemberhentian Endar karena masa tugasnya yang habis pada 31 Maret 2023. Menurut dia, alasan tersebut keliru lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023 telah mengirim surat perihal perpanjangan penugasan untuk Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Untuk masa tugas itu berlaku 4-4-2 (empat tahun, empat tahun, dan dua tahun). Tapi, memang sekarang ketika pegawai KPK adalah ASN dibuat setiap tahun dengan surat tugas. Jadi, isu yang dikatakan pimpinan KPK bahwa masa tugas habis itu tidak benar. Menurut saya justru kebohongan publik," ujar Novel dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Menurut Novel, masa tugas Endar seharusnya tak menjadi persoalan ketika Kapolri Sigit mengeluarkan surat tugas baru untuk Endar pada 29 Maret 2023.
"Memang surat tugas EP (Endar Priantoro) berakhir pada tanggal 31 Maret, tetapi Kapolri sudah mengeluarkan surat tugas baru pada tanggal 29 Maret. Jadi, seharusnya tidak ada isu mengenai masa tugas," kata Novel.
Novel mengaku dirinya sudah tidak terlalu mengikuti isu perseteruan di internal KPK. Namun, kata Novel, polemik pemberhentian Endar membuat publik semakin paham kalau Firli arogan dan tidak peduli dengan kaidah hukum.
"Dari kejadian sekarang ini membuat publik paham bahwa Firli Bahuri memang arogan dan tidak peduli dengan kaidah hukum (suka melanggar hukum). Cuma kali ini arogansi Firli Bahuri dilakukan terhadap Kapolri dan korbannya adalah EP," ucap Novel.
Sentimen: negatif (100%)