Pedagang Belum Bisa Jual Motor Listrik Subsidi, Kenapa?
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi meluncurkan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) mulai 20 Maret 2023, dimana subsidi ini diberikan kepada 250 ribu motor listrik dengan nilai subsidi RP 7 Juta per Unit .
Namun sayangnya, menurut Pedagang Motor Listrik, Kevin, Pihaknya belum bisa menjual motor listrik subsidi karena belum mendapatkan subsisi meski sudah mendaftar ke kementerian terkait. Kevin juga menyebutkan saat ini minat pembelian motor listrik subsidi cukup tinggi.
Selengkapnya simak ulasan Kelly Gozali serta Raden Nurhadi dan Kukuh Widiatmoko dalam AutoBizz,CNBCIndonesia (Selasa, 04/04/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Sentimen: positif (91.4%)