Sentimen
Tokoh Terkait
Nailul Huda
Igun Wicaksono
Ojol Jangan Dilarang Kerja Dobel!
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan bahwa pengemudi atau driver tidak boleh memiliki satu aplikasi ojek online (ojol).
Igun mengatakan dalam kemitraan yang sudah disepakati pada saat mendaftar sebagai seorang mitra, tidak boleh menjadi mitra di perusahaan platform yang lain.
Khususnya di 2 perusahaan ride hailing yang besar, kata Igun, tidak diperbolehkan dalam satu perangkat ponsel memiliki dua atau lebih aplikasi yang berbeda.
"Nah ini yang memang banyak dikeluhkan teman-teman kami," kata Igun dalam program Profit di CNBC Indonesia, Selasa (4/4/2023).
Pada akhirnya para driver mengakalinya dengan menggunakan beberapa perangkat, tidak hanya satu. Tujuannya agar bisa menjaga pendapatannya sehingga bisa menjadi mitra dari beberapa platform atau perusahaan ride hailing yang ada saat ini.
Dalam kesempatan yang sama Peneliti Ekonomi Digital Nailul Huda mengatakan bahwa perlu ada perlakukan yang adil bagi para driver. Sebab ia menilai driver juga merupakan bagian dari konsumen bagi penyedia aplikasi.
"Kalau kita liat kita harus memberikan perlakukan yang adil bagi kedua belah pihak konsumen," kata dia.
Sebab dari sisi konsumen pengguna, kita dibolehkan untuk memiliki berbagai macam aplikasi dalam satu HP untuk membandingkan penawaran paling murah mana yang diberikan.
"Dalam satu device boleh saja, ada Maxim Gojek ada Grab ada Indriver," ujarnya.
"Begitu juga seharusnya konsumen dari sisi lain yaitu driver, seharusnya diberikan kebebasan. Mereka bisa memilih mana sih platform yang saat ini memberikan potongan yang lebih rendah atau memberikan tarif yang lebih baik," imbuhnya.
[-]
-
Banyak Aplikasi Ojek Online Bangkrut di RI, Ini Pemiliknya(dem)
Sentimen: netral (47.1%)