10 Negara Blokir TikTok, Makin Dekat dengan Indonesia
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Daftar negara yang melarang penggunaan Tiktok makin panjang. Terbaru Australia mengumumkan kebijakan yang sama.
Tiktok dianggap berisiko pada keamanan nasional negara tersebut. Bahkan aplikasi disebut memiliki hubungan dengan pemerintah China dan bisa memberikan akses pengguna pada mereka.
Badai pemblokiran tersebut sudah terjadi sejak Desember tahun lalu. Namun sejauh ini, pemblokiran masih terbatas pada perangkat yang digunakan oleh pegawai pemerintah negara-negara tersebut.
Berikut daftar negara yang melakukan pelarangan Tiktok, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/4/2023):
1. Taiwan
Taiwan mengumumkan larangan penggunaan aplikasi pada pemerintah dan publik pada 8 Desember 2022 lalu. Mereka juga dilarang menginstall aplikasi pada perangkat resminya.
2. Amerika Serikat (AS)
Pada 27 Desember 2022, AS juga melakukan hal serupa. Lewat email, Kantor Kepala Pejabat Administrasi melarang anggota DPR dan stafnya menggunakan Tiktok pada perangkat pemerintah.
Belum lama ini, kongres AS juga memanggil CEO Tiktok Shou Zi Chew. Dalam kesempatan itu juga dibahas kemungkinan Partai Komunis China mengakses dat pengguna platform tersebut, yang dibantah oleh Chew.
3. Uni Eropa
Komisi Eropa juga melarang perangkat pemerintahannya digunakan untuk Tiktok pada 23 Februari 2023. Ada 32 ribu pegawai yang termasuk 27 negara anggota Uni Eropa yang terdampak kebijakan ini.
4. Kanada
Masih dalam bulan yang sama, giliran Kanada yang melakukan perintah serupa. Larangan tersebut memang masih sebatas pemerintah, namun Perdana Menteri Justin Trudeau menjelaskan masyarakat mungkin akan merefleksikan larangan pada keamanan data sendiri dan memberikan pilihan.
5. Latvia
Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics mengumumkan menghapus Tiktok dari ponselnya per awal Maret lalu. Kementerian yang dipimpinnya juga dilarang menggunakan aplikasi itu.
6. Denmark
Pusat keamanan siber Denmark menetapkan Tiktok berisiko menjadi spionase. Pemerintah setempat akhirnya melarang perangkat karyawan menggunakan aplikasi. Pada 10 Maret, penyiar publik, DR menghapus Tiktok dari ponselnya.
7. Belgia
Perdana Menteri Alexander de Croo beralasan melarang Tiktok pada perangkat pemerintah karena adanya peringatan soal aplikasi dari layanan keamanan dan pusat keamanan siber negara tersebut. Dia juga menyinggung soal hubungan aplikasi dengan China.
8. Inggris
Tiktok dilarang digunakan pada perangkat pemerintah Inggris pada pertengahan Maret. Menteri kantor kabinet Oliver Dowden menjelaskan alasan larangan sebagai langkah proporsional berbasis risiko.
9. Selandia Baru
Anggota parlemen Selandia Baru juga dilarang menggunakan Tiktok pada 17 Maret 2023 lalu. Mereka beralasan tidak bisa menerima risiko yang ditimbulkan oleh Tiktok.
10. Australia
Australia jadi negara terbaru yang melarang penggunaan Tiktok pada perangkat pemerintah. China juga jadi alasan pelarangan tersebut, karena ada ketakutan data penggunanya diambil demi kepentingan politik negara tersebut dan merusak kepentingan Barat.
[-]
-
TikTok Siapkan Rp 22 T Supaya Pegawai Negeri BebasSentimen: negatif (100%)