Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
AHY Ungkap Motif Moeldoko Rebut Demokrat, Ingin Gagalkan Pencapresan Anies dan Bubarkan Koalisi Perubahan
Liputan6.com Jenis Media: Politik
AHY menilai tidak ada celah bagi Moeldoko untuk memenangi PK. Pasalnya, kata AHY, Demokrat berada di posisi yang benar.
Terlebih, kata AHY, langkah hukum kubu Moeldoko sudah ditolak 16 kali dari di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan judicial review, hingga di Mahkamah Agung.
Kendati demikian, AHY menyampaikan pihaknya tetap waspada terhadap langkah kubu Moeldoko tersebut. Sebab, ujar AHY, kondisi hukum di Indonesia saat ini sedang tidak dalam kondisi yang baik, seperti wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," jelas AHY.
Oleh sebab itu, sebagai bentuk perlawanan, Demokrat secara resmi mengajukan kontra memori atas PK yang diajukan Moeldoko.
Adapun kontra memori ini bakal diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh tim hukum Demokrat yang dalam kesempatan ini diwakili Hamdan Zoelva.
"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar," kata AHY.
Sentimen: netral (49.2%)