Viral Postingan Baju Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang', Zulhas Bilang Begini
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Viral sebuah tangkapan layar dari status WhatsApp berisi barang sitaan pakaian bekas impor ilegal 'nanti dibawa pulang'. Dalam status tersebut disertai gambar Balpress baju bekas impor yang berjajar.
Terkait hal itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berkomentar. Dia menegaskan barang sitaan baju bekas impor ilegal tidak boleh dibawa pulang.
"Oh nggak boleh (bawa pulang barang sitaan baju impor bekas ilegal)," kata Zulhas kepada wartawan di Kids Republic School, Jakarta Timur, Sabtu (1/4/2023) kemarin.
Sayangnya Zulhas menolak berkomentar lebih jauh. Ketua Umum PAN itu merupakan salah satu menteri yang belakangan hadir jika ada acara pemusnahan barang sitaan baju bekas impor ilegal.
Sebelumnya ramai tangkapan layar status WhatsApp berisi barang bukti pakaian bekas impor ilegal 'nanti dibawa pulang'. Si pembuat status mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.
"Ngakak banget punya AA katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang'. Risiko punya AA kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis status WhatsApp tersebut. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
Kini Polda Metro Jaya sedang menyelidiki pengunggah tersebut. Menurutnya, unggahan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berdampak terhadap opini publik yang negatif terhadap citra kepolisian.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (1/4/2023).
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.
Trunoyudo menegaskan barang bukti hasil sitaan tersebut masih berada di Polda Metro Jaya dan tidak berkurang. Terhadap barang bukti tersebut, ditangani berdasarkan prosedur yang ada.
"Secara faktanya, kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar. Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," imbuhnya.
Simak Video "Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang', Polisi Telusuri"
[-]
(aid/zlf)
Sentimen: negatif (92.8%)