Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Pal Meriam
Tokoh Terkait
Semangka Dipatok Rp120 Ribu per Kg di Pasar DKI Gara-gara Pupuk Naik
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Harga rata-rata semangka sebesar Rp14 ribu per kilogram (kg) di sejumlah pasar di DKI Jakarta pada Senin (25/7). Harga rata-rata tercatat naik Rp2.864 dibanding kemarin atawa naik Rp4.200 kalau dibandingkan April.
Mengutip info harga pangan DKI, harga semangka tertinggi dibanderol Rp120 ribu per kg di Pasar Jembatan Merah, Jaksel. Sementara, harga terendah dipatok Rp5.000 per kg di Pasar Pal Meriam.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengatakan kenaikan harga semangka mulai terjadi sejak April 2022 lalu. Saat itu, harga semangka di level Rp9.800 hingga Rp10 ribu per kg.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, kenaikan terjadi karena beberapa faktor. Pertama adalah ketersediaan yang tidak banyak. Kedua, juga harga pupuk yang cenderung naik," ungkap Wasekjen Kajian Penelitian & Pengembangan IKAPPI Putri Bilanova kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/7).
Putri melanjutkan kenaikan harga semangka juga terjadi karena biaya pengiriman (distribusi) yang lebih tinggi. Pasalnya, DKI harus mengambil semangka dari daerah yang lebih jauh.
"Di beberapa daerah lain yang biasa men-suplai ke Jakarta lebih dekat, tidak banyak panennya, sehingga harus mengambil dari daerah yang lebih jauh. Oleh karena itu, biaya transportasi pengirimannya cukup tinggi dan mengalami kenaikan lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut ia berharap pemerintah bisa membantu menekan harga pupuk. Dengan begitu, petani bisa terbantu untuk meningkatkan produksi buah-buahan dengan kualitas yang baik pula.
"Masyarakat juga bisa mendapatkan buah-buahan dan komoditas lain dengan kualitas baik dan harganya terjangkau," kata Putri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan harga pupuk naik. Ia menyebut kenaikan harga pupuk tak lepas dari kenaikan harga energi, baik minyak maupun gas.
Pemerintah diketahui mengurangi jenis pupuk yang mendapatkan subsidi. Kini, pupuk yang disubsidi hanya dua jenis dari semula berjumlah sekitar tujuh jenis.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan diundangkan mulai 8 Juli 2022.
Dalam beleid tersebut, dua jenis pupuk yang disubsidi adalah urea dan nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).
"Bank Dunia mengumumkan kenaikan harga pupuk sudah mencapai 30 persen pada 2022. Melihat kondisi tersebut, kita bisa menyimpulkan perekonomian dunia sedang menghadapi kondisi yang sangat luar biasa. Situasi ini menuntut kita terus berbenah dan meningkatkan optimalisasi pupuk bersubsidi agar tepat guna dan sasaran," ujar Ali.
Tak hanya jenis pupuk, pemerintah juga membatasi komoditas yang diberi subsidi pupuk dari 70 menjadi hanya 9 komoditas. Komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, dan bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
[-]
(mrh/bir)Sentimen: positif (78%)