Baju Bekas Impor Ilegal Marak Beredar, Pengusaha Tekstil Rugi
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut penyetopan impor ilegal pakaian bekas bisa meningkatkan lapangan kerja. Sebab industri lokal dari hulu kembali bisa bergerak.
Menurut data yang dikantongi Teten, saat ini utilisasi industri pakaian termasuk garmen baru 60 persen. Salah satu langkah penguatannya adalah dengan mengurangi porsi impor ke dalam negeri.
Langkah utama yang disadar Teten adalah menekan angka impor pakaian bekas ilegal. Kemudian, bahan-bahan pakaian seperti kain di sektor tekstil. Dengan begitu, harapannya bisa meningkatkan utilisasi industri dalam negeri.
"Harus mengurangi unrecorded impor yang cukup deras juga bukan hanya pakaian jadi tapi juga kain, tekstil. Ya produk tekstil disini juga tentu," ujarnya dalam Konferensi Pers, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
"Kalau itu bisa dilajukan maka nanti produksi dalam negeri kembali utilisasinya bukan 60 persen, seperti di garmen, tapi bisa 100 persen," sambungnya.
Teten meyakini, dengan utilisasi industri yang semakin besar tadi, otomatis kebutuhan dari tenaga kerja pun bertambah. Maka, itu membuka peluang lapangan kerja.
"Sehingga lapangan kerja bisa lebih terbuka luas dan garmen lokal kuat untuk mengisi pasar domestik dan ekspor," tegasnya.
Sentimen: positif (76.2%)