Sentimen
Negatif (100%)
31 Mar 2023 : 08.20
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: Tipikor, korupsi

Usut Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kejagung Periksa Eks Direktur SDM DP4

31 Mar 2023 : 15.20 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Usut Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Kejagung Periksa Eks Direktur SDM DP4

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Salah satunya yakni mantan Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 Tahun 2013 sampai dengan 2019,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Ketut menyebut, pemeriksaan pada Kamis, 30 Maret 2023 itu dilakukan terhadap JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management, dan EDS selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 Tahun 2016-2018.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 Tahun 2013-2019,” kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 sampai dengan 2019. Adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun itu ditaksir mencapai Rp148 miliar lebih.

"DP4 Pelindo perkembangan perkara ini kurang lebih kerugian negara Rp148 miliar dan akan berkembang terus," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.

Sejauh ini, lanjut Ketut, sudah ada sebanyak 40 saksi yang menjalani pemeriksaan. Perkara tersebut diketahui bermodus penggelembungan upah makelar dan tanah alias mark up.

"Dan analisa fundamental saham yang tidak sesuai kapasitasnya sehingga penyidik berasumsi kerugian negara Rp148 miliar," kata Ketut.

Kejaksaan Agung menyatakan bakal ada tersangka baru dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun.

Sentimen: negatif (100%)