Corona Menggila, Kominfo Terapkan WFH 100 Persen
CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi seluruh pimpinan dan pegawai yang berkantor di Jl. Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan kerja.
"Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (18/6).
Selanjutnya, pola kerja hybrid (WFH secara bergantian) juga akan diterapkan kembali mulai 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala.
"Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus positif covid-19 di lingkungan kerja Kominfo," terang Dedy.
Selama berlakunya kebijakan ini, sambung Dedy, seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo tetap bekerja dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Namun, Kementerian Kominfo memastikan seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh publik.
"Kominfo mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan kerja, untuk menekan penyebaran covid-19," ujar Dedy.
Sebagai informasi, per Jumat (18/6), kasus positif covid-19 secara nasional bertambah 12.990 menjadi 1.963.266.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.779.127 di antaranya telah sembuh dan54.043 orang di antaranya meninggal dunia.
(sfr/sfr)[-]
Sentimen: positif (99.8%)