Sentimen
Negatif (98%)
30 Mar 2023 : 08.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Depok

Polisi Bebaskan Korban Penyekapan di Depok, Diduga Terkait Penggelapan Mobil

30 Mar 2023 : 08.46 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Bebaskan Korban Penyekapan di Depok, Diduga Terkait Penggelapan Mobil

Liputan6.com, Depok - Aparat Kepolisian berhasil membebaskan korban penyekapan di sebuah rumah di Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Penyekapan tersebut diduga terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan adanya penyekapan yang disampaikan istri korban. Atas laporan tersebut, jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis langsung mendatangi lokasi untuk membebaskan korban.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan, jadi yang melaporkan ke Polres adalah istri dari korban," ujar Yogen kepada Liputan6.com di lokasi kejadian, Rabu (29/3/2023).

Polres Metro Depok belum bersedia mengungkapkan kronologis penyekapan yang dialami korban oleh sejumlah pelaku. Namun penyekapan tersebut diduga terkait adanya penggelapan mobil rental yang dijual korban kepada pelaku, sehingga penyekap merasa tertipu.

"Kronologinya masih dalam pengembangan, diduga korban menjual mobil kepada pelaku," ucap Yogen.

Mengetahui mobil yang dijual korban merupakan mobil rental, pelaku meminta uang pembelian kendaraan tersebut dikembalikan. Selain itu, korban diminta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Diketahui ternyata itu mobil rental sehingga pelaku meminta uang kembali termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," jelas Yogen.

Rohimah, ART yang disekap dan dianiaya majikannya, di Bandung Barat, masih dirawat di rumah sakit. Sementara kedua majikannya telah resmi berstatus tersangka dan dijerat Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sentimen: negatif (98.8%)