Sentimen
Positif (86%)
29 Mar 2023 : 15.30
Partai Terkait

Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi

29 Mar 2023 : 22.30 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi

loading...

Gedung Kura-kura atau Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA - Tiga calon hakim agung lolos uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi III DPR yang digelar pada Senin (27/3/2023) hingga Selasa (28/3/2023). Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR setelah melakukan fit and proper test terhadap sembilan calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc selama dua hari.

"Ada tiga yang kita pilih," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dikutip Rabu (29/3/2023).

Adapun mereka yang terpilih adalah calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi. Bambang memastikan mereka dipilih sesuai dengan keputusan masing-masing fraksi di DPR.

"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Dia mengatakan mekanisme selanjutnya adalah pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. "(Dibawa) Paripurna terdekat," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

(rca)

Sentimen: positif (86.5%)