Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Besaran THR 2023 yang Akan Dikantongi PNS, Dirjen Pajak Dapat Segini!
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan besaran THR PNS 2023 akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Ia memastikan bahwa THR akan cair mulai H-10 Idul Fitri.
"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).
Sedangkan untuk besaran THR PNS 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Perlu diketahui bahwa besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut ini daftar gaji pokok sebagai perhitungan untuk THR PNS 2023.
THR 2023 untuk PNS Golongan IIa: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Di luar itu, komponen THR PNS tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja (tukin) per bulan. Adapun besaran tukin yang diterima oleh PNS berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan instansi masing-masing PNS.
Sebagai contoh, untuk Dirjen Pajak Suryo Utomo yang merupakan salah satu PNS dengan tukin terbesar misalnya, ia berhak mendapatkan tambahan THR sebesar Rp 58.687.500. Angka itu akan ditambah gaji pokok dan tambahan tunjangan lainnya.
Adapun nilai tersebut merupakan 50% dari besaran tukin yang ia terima. Sebab, untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I pada Direktorat Jenderal Pajak, Suryo Utomo mendapatkan tukin sebesar Rp 117.375.000.
Demikian besaran THR PNS 2023.
(fdl/fdl)Sentimen: positif (88.9%)