Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kinerja Satgas BLBI Masih Jauh Panggang dari Api
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Penugasan dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan berakhir tahun ini. Namun, pengumpulan utang obligor/debitur yang baru terkumpul sebanyak Rp 28,53 triliun atau 25,83% dari total yang harus ditagih sebanyak Rp 110,45 triliun.
Seperti diketahui, 2023 merupakan tahun terakhir Satgas BLBI bertugas mengumpulkan aset dari obligor/debitur yang memiliki utang kepada negara. Satgas BLBI bertugas sampai 31 Desember 2023.
"Ini adalah capaian Satgat BLBI sampai 25 maret 2023. Capaian Satgas BLBI dibandingkan target 25,83%," dalam paparan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).
Rinciannya, yakni dalam bentuk uang terkumpul sebanyak Rp 1,053 triliun, kemudian sitaan barang jaminan/harta kekayaan lainnya dan penyerahan jaminan aset Rp 13,73 triliun, kemudian dalam bentuk aset penguasaan aset properti Rp 8,5 triliun.
Lalu, dalam bentuk PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 2,7 triliun. Aset yang dijadikan PMN non tunai Rp 2,4 triliun.
Rionald juga mengungkap sejumlah kendala yang Satgas BLBI hadapi dalam menagih utang obligor/debitur. Salah satunya adalah sampai saat ini lelang aset tanah pengemplang BLBI masih sepi peminatnya.
Dalam paparannya yang menjadi perhatian Satgas BLBI salah satunya adalah lelang aset tanah yang sulit laku. Catatan Rionald, pada 2021, jumlah barang yang dilelang yang laku hanya 7% di 2021, dan pada 2022 hanya 3% saja.
"Aset tanah memang ada isu penilaian, sehingga perencanaan lelang tidak dapat dilakukan. Karena tidak ada penawaran," ungkapnya.
Kendala lainnya, ada aset yang dijaminkan tetapi dialihkan ke pihak ketiga dan dijual. Selain itu, ada juga aset jaminan yang malah dijaminkan oleh obligor/debitur untuk kredit ke bank asing.
"Ini hal-hal yang menjadi perhatian dalam penyelesaian aset BLBI. Untuk jaminan beberapa kali kami menemukan jaminan itu telah dikuasai oleh pihak ketiga, atau terjual juga saat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tidak ada lagi," ujar Dirjen Kekayaan Negara itu.
Masalah lainnya, ada sejumlah gugatan yang diterima oleh Satgas BLBI, kemudian pemalsuan surat/dokumen, putusan TUN pengadilan yang mengalahkan blokir/sita pemerintah, hingga adanya upaya administratif dan banding administratif.
Komentar DPR Soal Kerja Satgas BLBI
Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Satgas BLBI. Seperti Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XI Anis Byarwati yang mengaku miris atas hasil kerja Satgas BLBI.
"Tahun anggaran 2023 merupakan tahun terakhir masa penugasan Satgas BLBI. Sementara progresnya menyedihkan. Miris kalau bacanya ya, apa lagi tahun ini tahun terakhir Satgas BLBI," ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan bagaimana rencana dari DJKN sendiri sebagai salah penanggung jawab atas penagihan utang pengemplang BLBI.
"Dari DJKNnya, kita sudah tahu rencana kerja Satgas BLBI tetapi DJKN mengingat tahun terakhir target. Follow up DJKN rencana kerja ini sejauh ini terkait dengan harga kekayaan lain, kendala khusus seperti apa. Ini saya sangat miris program BLBI," tuturnya.
Anggota lainnnya Mukhamad Misbakhun juga mengatakan masih mempertanyakan efektivitas dari kerja Satgas BLBI, karena sudah tiga tahun berjalan baru mengumpulkan 25,83%. Ia pun tidak setuju jika ada rencana perpanjang masa tugas Satgas BLBI.
"Masa kerja sudah tiga tahun gak bener, masa mau kita perpanjang. Kalau menunjukkan kinerjanya, hambatannya apa, gitukan nggak. Kalau pemerintah mengusulkan, kami ingin menolak, kerjakan saja lewat sistem yang ada," pungkasnya.
(ada/dna)
Sentimen: positif (88.8%)