Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Pekanbaru
Tokoh Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 85 Miliar
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali akan memusnahkan 7.000 bal pakaian impor bekas senilai Rp 80 miliar.
"Jadi, saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang, besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp 80 miliar besok akan dimusnahkan," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Mendag memastikan 7.000 bal pakaian bekas impor itu merupakan barang selundupan. Baju bekas impor tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus alias ilegal.
"Karena aturan nggak boleh, jadi masuknya ilegal. Sudah nggak boleh, kedua ilegal. Itu yang kita musnahkan. Yang kita sita dan musnahkan, antara lain sekarang yang marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," kata Mendag.
Diatur Undang-Undang
Pelarangan impor barang bekas telah dilarang Pemerintah dan diatur dalam undang-undang, misalnya impor HP bekas, kompor bekas, AC bekas, dan kulkas bekas.
"Impor, kita memerlukan pesawat tempur. Kalau baru mahal, F4, F16. Boleh, dengan diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan. Jadi yang boleh itu. Tapi secara umum tidak boleh," jelas Mendag.
Adapun upaya pemusnahan pakaian impor bekas ini untuk menghilangkan praktik penjualan ilegal dan melindungi UMKM dalam negeri.
"Kalau ilegalnya nggak ada kan yang dagang ya nggak akan jualan kan. Kalau ilegal, barangnya nggak ada lagi kan," pungkas Zulkifli Hasan.
Sentimen: negatif (79%)