Sentimen
Positif (88%)
26 Mar 2023 : 16.30
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Masih Ada Pengusaha yang Kesulitan Bayar THR, Ini Sektor Usahanya

26 Mar 2023 : 16.30 Views 6

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Masih Ada Pengusaha yang Kesulitan Bayar THR, Ini Sektor Usahanya

Jakarta -

Para pengusaha optimis tahun ini tunjangan hari raya (THR) bisa dilakukan secara penuh tanpa dicicil ataupun ditunda. Meski begitu, pengusaha juga menyatakan masih ada segelintir sektor usaha yang nampaknya masih kesulitan membayar THR tahun ini.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, saat pandemi COVID-19 pembayaran THR memang menjadi masalah bagi pengusaha. Bisnis tak berjalan karena kasus COVID-19, arus keuangan pun mandek. Maka dari itu pemerintah pun mengizinkan THR dicicil ataupun ditunda pembayarannya.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani saat ini masih ada sektor usaha yang kesulitan membayar THR. Di tengah gejolak ekonomi global, beberapa perusahaan padat karya orientasi ekspor sulit mendapatkan 'orderan', hal itu membuat arus keuangan pengusaha anjlok.

-

-

"Semua bisa bayar, kecuali yang orientasi ekspor ya karena kan dia drop banget sekarang," ungkap Hariyadi lewat sambungan telepon kepada detikcom, Minggu (26/3/2023).

Lebih jauh, Hariyadi bilang soal skema pembayaran THR dicicil atau ditunda semua kembali lagi ke perjanjian bipartit antara pengusaha dan karyawannya. Dia menegaskan solusi kesulitan membayar THR harus dilandasi kesepakatan antara pengusaha dan pekerjanya.

"Saya kurang paham juga, cuma kemungkinan ya ada cicil atau bagaimana itu akan kembali ke pertemuan Bipartit masing-masing pihak. Ini kesepakatan antara karyawan sama pengusaha saja," ujar Hariyadi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang. Menurutnya, sektor usaha padat karya orientasi ekspor kondisinya memang mengalami penurunan bisnis.

Bahkan pemerintah pun sampai mengeluarkan aturan khusus berupa keringanan memotong gaji maksimal 25% untuk perusahaan yang usahanya mengalami penurunan ekspor.

"Tak bisa dipungkiri ada juga sektor usaha yang sedang mengalami penurunan, contoh misalnya industri padat karya orientasi ekspor. Pemerintah saja keluarkan aturan yg berikan keringanan industri ekspor padat karya untuk membayar gaji karyawan hanya 75%. Gaji saja dispensasi bagaimana kewajiban THR," ungkap Sarman kepada detikcom.

Namun kembali lagi, solusi untuk kesulitan bayar THR harus kembali diputuskan lewat forum bipartit antara pekerja dan pengusaha.

"Cuma menurut hemat saya lebih baik diberikan kepada kemampuan masing-masing pengusaha. Tentu peran nipartit harus jadi yang utama untuk komunikasikan jalan yg terbaik bagi pekerja dan pengusaha," ujar Sarman.

(hal/das)

Sentimen: positif (88.9%)