Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi laporan keluarga, Polda Sumatra Utara bakal mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, polisi yang diduga tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir senilai Rp 2,5 miliar.
Polda Sumut juga akan membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Bripka Arfan Saragih yang disebut janggal.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, tim khusus dibentuk agar penyelidikan kasus ini dapat berjalan transparan.
"Jadi secara komperhensif, tim ini menggali, mendalami, menyelidiki peristiwa-peristiwa dari penggelapan pajaknya kemudian kematiannya," kata Hadi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Samosir sejak 31 Januari 2023.
Baca juga: Keluarga Tidak Yakin Polda Sumut Mampu Bongkar Kematian Bripka Arfan Saragih, Ini Alasannya
Polres Samosir mengungkap kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih sejak tahun 2018.
Kasus ini pun terungkap setelah 300 wajib pajak melaporkan karena merasa tertipu.
Lalu, pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di sebuah tebing di wilayah Samosir.
Dari pemeriksaan forensik, disebutkan telah ditemukan cairan racun sianida di dalam tubuh jenazah Bripka Arfan Saragih.
Namun, keluarga merasa curiga lantaran terdapat tanda-tanda seperti luka memar di bagian belakang kepala Bripka Arfan Saragih.
Selain itu, soal racun sianida yang disebut dibeli sendiri oleh Bripka Arfan Saragih, keluarga tak mempercayainya.
Pasalnya, pada saat itu, handphone (HP) milik Bripka Arfan Saragih tengah disita Polisi.
Hingga pada akhirnya, keluarga Bripka Arfan Saragih memberanikan diri untuk melaporkan kejanggalan yang ditemukannya itu.
Sentimen: negatif (98.8%)