Sentimen
Negatif (96%)
26 Mar 2023 : 10.52
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Bintaro, Pesanggrahan, Menteng, Jagakarsa

Kasus: Narkoba, Tawuran, penganiayaan

Kriminal kemarin, dari berkas perkara MDS hingga obat obatan terlarang

26 Mar 2023 : 17.52 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Kriminal kemarin, dari berkas perkara MDS hingga obat obatan terlarang
Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa kriminal terjadi di DKI Jakarta pada Sabtu (25/3), dari mulai berkas perkara MDS yang memasuki tahap satu hingga pedagang obat terlarang tertangkap di Jakarta Selatan.

Berikut rangkumannya : 

1. Polisi sebut berkas perkara tersangka MDS dan S sudah tahap satu

Jakarta (ANTARA) - Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (17) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) sudah sampai tahap satu antara lain ditandai dengan terbitnya surat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P16).

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di Jaksa Penuntut Umum(JPU), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

baca di sini

2. Polisi tangkap 15 remaja karena hendak perang sarung di Jagakarsa

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap 15 remaja karena hendak melakukan tawuran dengan menggunakan sarung (perang sarung) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat malam.

"Pada Jum'at (24/3), sekitar pukul 21.45 WIB, telah diamankan 15 remaja yang melakukan aksi perang sarung, " kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Multazam menambahkan dalam penangkapan itu turut disita delapan unit ponsel, satu buah sangkur, enam buah kunci sepeda motor, tiga buah sarung yang ujungnya diikat dengan batu, dan delapan unit sepeda motor.

baca di sini

3. Polisi akan tertibkan tempat hiburan pelanggar jam operasional

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) akan menertibkan sejumlah tempat hiburan malam pelanggar jam operasional selama Ramadhan.

"Seluruh tempat hiburan harus kita antisipasi melalui dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Hengki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hengki menerangkan pemantauan tempat hiburan malam dilakukan di kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK, Menteng Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, termasuk wilayah aglomerasi.

baca di sini

4. Polisi tangkap pedagang obat terlarang di Pesanggrahan

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap seorang pedagang kelontong berinisial AP (23) karena menjual obat-obatan terlarang di Jalan Mawar RT 006/RW 013, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kegiatan ini merupakan implementasi perintah Kapolda Metro Jaya dalam penindakan serta pengawasan terhadap peredaran miras dan obat-obatan berbahaya," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Sabtu.

Barang bukti berupa 98 lembar obat-obatan terlarang, yakni Tramadol, Aprazolem dan Trihex
sudah disita Polsek Pesanggrahan guna penyelidikan lebih lanjut.

baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (96.9%)