Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Ormas Minta THR, Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor ke Nomor Ini
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota bakal menindak tegas ormas yang memaksa minta sumbangan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha. Polisi menegaskan praktik premanisme dilarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho pun meminta masyarakat baik perorangan atau perusahaan untuk melapor apabila mendapat intimidasi dari ormas soal permintaan THR.
"Segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110," kata dia, Minggu (26/3/2023).
"Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Zain.
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan menolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan jelang hari raya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (33.3%)