Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BIGBANG
Kab/Kota: Tiongkok
Kasus: Narkoba, Praktik prostitusi
Tokoh Terkait
Seungri Bebas dari Penjara, Langsung Clubbing-Liburan ke Thailand Bareng Cewek
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Seungri eks BIGBANG telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus Burning Sun. Kini, mantan idola tersebut kabarnya sudah kembali menjalani hidup seperti biasa.
Dispatch beberapa waktu lalu merilis sejumlah artikel yang mengungkap keberadaan Seungri. Ia disebut menghabiskan waktu dengan salah satu influencer populer di Korea Selatan, Yoo Hye Won.
Menurut saksi mata, keduanya terlihat bersama di salah satu hotel mewah di Thailand pada 5 Maret 2023. Saksi mata tersebut bahkan melihat mereka bergandengan tangan.
"Keduanya secara natural memperlihatkan 'skinship' seperti sepasang kekasih. Mereka tampak khawatir akan keberadaan orang-orang Korea di sana," ungkap saksi mata kepada Dispatch.
Sebelumnya, Seungri dan Yoo Hye Won pernah dikabarkan menjalin asmara pada 2018 dan 2020. Kala itu, YG Entertainment tidak membenarkan atau membantah rumor yang beredar.
Tak hanya itu, SPOTV menyebut Seungri mulai menghubungi kawan-kawannya di dunia hiburan. Ia mengajak mereka untuk pergi ke kelab malam bersama.
"Suatu hari Seungri menghubungiku, bertanya keadaanku. Suaranya terdengar lebih santai, tapi juga tetap ceria seperti dulu," ungkap sumber berinisial A.
"Seungri menghubungi teman-temannya, termasuk selebrita, dan mengajak mereka pergi clubbing," tambah sumber B.
Kasus Seungri eks BIGBANG berawal dari insiden pemukulan pada Januari 2019 di kelab malam Burning Sun. Seungri merupakan direktur eksekutif di kelab malam tersebut, sehingga namanya ikut terseret.
Tak lama setelahnya, beredar foto Seungri bersama seorang perempuan asal Tiongkok dan diduga tengah mengonsumsi narkoba. Masalah semakin parah saat penyelidikan ditemukan percakapan antara Seungri dengan karyawannya mencari prostitusi yang diperuntukkan para klien asing.
Penyelidikan terhadap grup percakapan itu juga menyeret nama sejumlah idola seperti Jung Joon Young hingga Choi Jong Hoon yang diketahui kerap mengirimkan video seks ilegal di grup tersebut. Hal ini membuat Seungri, termasuk para artis lain memutuskan hengkang dari dunia hiburan.
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Seungri dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas sejumlah tindak kriminal. Di antaranya prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual secara ilegal, hingga penggelapan uang.
Seungri pun dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun setelah banding, hukumannya berkurang menjadi 1,5 tahun.
Setelah menjalani hukuman, Seungri pun bebas dari penjara pada 11 Februari 2023.
(dal/aay)Sentimen: negatif (98.5%)