Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Pak Jokowi! Ada 'Penjajah Asing' yang Hambat Kartu GPN
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) dijadwalkan akan melakukan peluncuran kartu kredit domestik pada April 2023. Peluncuran ini molor dipicu oleh kuatnya tekanan dari asing.
Padahal, sistem pembayaran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) telah diluncurkan sejak lima tahun lalu untuk kartu debit. Bank Indonesia (BI) pun mengakui kondisi ini.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kartu kredit domestik ini akan membuat Indonesia bisa melepas ketergantungan layanan prinsipal asing dalam pengelolaan sistem pembayaran kartu kredit.
"Paling tidak awal April sudah launching. Jadi provider settlement-nya di domestik," kata Erwin saat ditemui di Yogyakarta, seperti dikutip Jumat (24/3/2023).
Erwin mengatakan sebetulnya penyiapan Kartu Kredit Domestik ini sudah sejak lama dilakukan. Namun, dia mengakui sejak diterbitkannya GPN Indonesia mendapat berbagai tekanan dari pihak asing untuk merealisasikannya.
Menurutnya, negara lain sebetulnya sudah lebih dulu memiliki sistem independen untuk menerbitkan layanan kartu kredit, seperti JCB milik Jepang dan Union Pay miliki China. BI kata dia memiliki argumentasi untuk menghadapi tekanan itu.
"Sejak itu baru muncul tekanan-tekanan tadi, tapi saya kira itu Indonesia enggak sendirian. Jepang punya juga semacam itu, China juga punya semacam itu, sekarang kita bilang ya kenapa Indonesia enggak," ujar Erwin.
Namun, Erwin tak mengungkapkan secara rinci apakah hingga kini pihak asing itu masih menekan Indonesia atau tidak. Dia hanya memastikan bahwa tekanan kala itu semakin menjadi bukti bahwa Indonesia harus independen dalam penyediaan sistem pembayaran bagi warga negaranya di dalam negeri.
"Walaupun sudah banyak dimuat juga waktu itu ada tekanan dari pemerintah Amerika kenapa kita harus bikin GPN segala macam berarti it's for good a reason karena sistem pembayaran kita ini membutuhkan kestabilan, termasuk pada saat-saat kritis," ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2019 silam setelah setahun diluncurkannya GPN Indonesia disebut akan segera menghapus kewajiban menggandeng perusahaan switching lokal di bisnis sistem pembayaran domestik pada dua perusahaan AS, MasterCard dan Visa.
"Perubahan ini akan mengizinkan perusahaan asal AS itu untuk memproses transaksi kartu kredit tanpa rekanan lokal," kata sumber Reuters, Jumat (4/10/2019).
"Ini merupakan kemenangan lobi pemerintah AS di tengah tekanan sejumlah negara Asia yang mengeluarkan aturan khusus guna menggenjot alat pembayaran lokal," tulis media itu.
Reuters mendapatkan salinan email antara pejabat AS dengan eksekutif di kedua perusahaan kartu. Detail email sebanyak 200 halaman itu berada di bawah aturan Kebebasan Informasi AS.
Komunikasi via surat elektronik terjadi di April 2018 dan Agustus 2019. Dalam email itu, salah satu perusahaan yakni MasterCard juga melobi perwakilan Dagang AS (USTR) untuk melakukan hal serupa di India, Vietnam, Laos, Ukraina, dan Gana.
Saat diterbitkannya GPN disebutkan pemrosesan transaksi dalam negeri harus melalui perusahaan switching yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor dalam negeri.
Dengan adanya aturan ini Visa dan MasterCard tidak bisa lagi langsung memproses transaksi pembayaran. Mereka harus menggandeng partner lokal. Sebelumnya Visa dan MasterCard bisa langsung memproses transaksi nasabah Indonesia tetapi di Singapura.
GPN diprediksi akan menekan laba MasterCard dan Visa. Terutama dari fee kartu kredit yang keuntungannya besar Indonesia.
[-]
-
Sah! Kartu Kredit Pemerintah Tak Pakai Visa & Mastercard(haa/haa)
Sentimen: negatif (80%)