Sentimen
Negatif (99%)
24 Mar 2023 : 09.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Alor, Denpasar

Kasus: Narkoba, korupsi

Kemarin, polisi pengguna narkoba hingga WNA langgar aturan adat Nyepi

24 Mar 2023 : 16.45 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kemarin, polisi pengguna narkoba hingga WNA langgar aturan adat Nyepi
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Kamis (23/3) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Polres Tapanuli Utara amankan satu anggota polisi pengguna narkoba

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba salah seorang diantaranya anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka yakni Bripka JBS (37), HJS (34) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan LA (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun.

Selengkapnya baca disini

2. KPK: Lukas Enembe mogok minum obat hanya dua hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat, namun hal itu hanya berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa kemarin (20-21/3).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca disini

3. Polisi tahan sekretaris camat di NTT yang cabuli anak di bawah umur

Aparat polisi di Polres Alor, Polda NTT menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang juga adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) berinisial NMA (43) di kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur karena mencabuli seorang anak di bawah umur yakni 16 tahun yang adalah anak tirinya.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu James Jems Mbau dari Alor, Kamis.

Selengkapnya baca disini

4. Imigrasi periksa dua WNA Polandia yang langgar aturan adat saat Nyepi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Kamis, memeriksa dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang sempat viral di media sosial karena mereka melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali, Rabu (22/3).

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, dua WNA itu cekcok dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) di Sukawati, Gianyar, karena mereka menolak mengikuti aturan adat di Bali saat Nyepi.

Selengkapnya baca disini

5. MAKI berencana laporkan PPATK ke Bareskrim

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

"Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diberikan kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca disini

. KPK telusuri dugaan Lukas Enembe investasikasan uang korupsi
. PPATK nyatakan transaksi mencurigakan Rp349 triliun terindikasi TPPU

Pewarta: Fauzi
Editor: Imam Budilaksono
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (99.8%)