Sentimen
Negatif (78%)
23 Mar 2023 : 08.00
Tokoh Terkait

Top 3: Mendag Zulkifli Hasan Tak Permasalahkan Jualan Barang Bekas

23 Mar 2023 : 08.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Top 3: Mendag Zulkifli Hasan Tak Permasalahkan Jualan Barang Bekas

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tidak melarang pedagang untuk menjual barang second semisal pakaian bekas hingga alat elektronik loak. Dengan catatan, itu merupakan produk lokal, bukan impor.

Terkait larangan impor thrifting, Mendag menekankan, ia tetap mengacu pada larangan impor barang bekas yang diterbitkan Kemendag. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Artikel mengenai komitmen Mendag Zulkifli Hasan ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 23 Maret 2023:

1. Mendag Zulkifli Hasan: Tak Masalah Jual Barang Bekas, Asal Bukan Impor!

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersikeras melarang impor barang bekas, atau thrifting. Meskipun sejumlah pedagang pasar mengaku jadi korban lantaran eksekusi pelarangannya terkesan tergesa-gesa.

Mendag menegaskan, ia tidak melarang pedagang untuk menjual barang second semisal pakaian bekas hingga alat elektronik loak. Dengan catatan, itu merupakan produk lokal, bukan impor.

Simak berita selengkapnya di sini.

 

Sentimen: negatif (78%)