Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: pembunuhan, pencurian
Tokoh Terkait
Resmi Tersangka, Pembunuh Perempuan di Cileungsi Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan terduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial RR (33) di Cileungsi, Kabupaten Bogor menjadi tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal pencurian disertai kekerasan.
"Iya (ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (22/3/2023).
Polisi menyebut pelaku yang belum diketahui identitasnya itu tidak mengenal korban. Kasus ini murni pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.
"Gak ada hubungan, murni (Pasal) 365," tuturnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi di Polsek Cileungsi.
Sebelumnya, jasad RR ditemukan tergeletak di depan pertokoan wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Sabtu 25 Februari 2023. Korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (99.2%)