Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karet, Senayan
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Kata Menko Airlangga soal Pengesahan UU Cipta Kerja: Mencegah Lebih Bagus daripada Memadamkan
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini Selasa (21/3/2023), menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Tujuh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP setuju Perppu Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang. Sementara Demokrat dan PKS menolak.
Meskipun ada penolakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut dengan gembira pengesahan UU Cipta Kerja ini. Regulasi anyar tersebut merupakan solusi untuk mengatasi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global. Ibaratnya, mencegah lebih bagus daripada memadamkan," kata Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, ketidakpastian perekonomian dunia juga telah berdampak pada pelemahan harga-harga komoditas yang merupakan andalan ekspor Indonesia. Misalnya minyak kelapa sawit, karet, batu bara, nikel, bauksit dan tembaga.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi duniaPelemahan permintaan global juga akan berdampak pada penurunan kinerja sektor manufaktur berorientasi ekspor. "Sehingga berdampak pada peningkatan PHK," ungkapnya.
Dia pun menyampaikan ucapan terimakasih atas berbagai pandangan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif, dari semua Fraksi di DPR RI akan menjadi masukan dan catatan penting bagi Pemerintah, untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
Pemerintah berjanji tidak akan pernah berhenti untuk terus bekerja, dan melakukan berbagai langkah nyata untuk mendorong pembangunan negara Indonesia, demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan.
"Pemerintah bersama para Menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan. Semoga Perpu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," pungkasnya.
Reporter: sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: positif (99.6%)