Teten Sebut Thrifting Boleh Asal Produk Lokal
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Teten Masduki mengatakan thrifting untuk baju bekas itu diperbolehkan asalkan produk dalam negeri. Seperti diketahui kata thrifting ini juga menjurus dengan penjualan baju bekas yang harganya lebih murah.
"Kalau subkultur thrifting, bagus mereka recycle, dari segi lingkungan. Thrifting nggak masalah (asal lokal). Ini soal pakaian bekas ilegal," jelas Teten kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Ia menilai bahwa importasi dan perdagangan baju bekas ilegal itu sudah berdampak besar kepada produk lokal hingga tenaga kerjanya. Teten mengatakan dari sisi produksi di UMKM lokal akan berdampak pada tenaga kerja seperti desainer, tukang jahit, pekerja pabrik, hingga packaging.
"Saya percaya, kalau kita mengatakan lagi produk impor apa lagi produknya penyelundupan lalu hanya menyediakan satu rantai kerja di sisi pedagang. Tetapi membunuh para pekerja di hulunya di produksinya, ada desainer, tukang jahit tukang potong, tukang kemas, packagingnya, pembuat resleting, macam-macam itu hilang. Pilih yg mana?" jelasnya.
Teten menegaskan pelarangan perdagangan baju bekas impor ilegal untuk melindungi UMKM dalam negeri. Apa lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menegaskan agar importasi dikurangi.
"Saya menkop melindungi UMKM. Ayo sama-sama bela UMKM kita dari para penyelundup ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil itu untuk menutupi penyelundupan ini. Jangan. Kita akan cari solusinya juga untuk mereka," bebernya.
Teten sendiri akan membantu para pedagang baju bekas impor ilegal tetap bisa meneruskan bisnisnya, tetapi dengan menjual produk lokal.
"Kalau nanti pakaian bekas ilegal itu ditarik. Pasti ada produk lokal yang mengisi itu. Saya sudah ketemu ko sama UMKM lokal, mereka siap untuk mengisi itu. Mereka kan sekarang tidak bisa bersaing karena produk impor itu murah apa lagi pakaian bekas," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah membuka hotline bagi pedagang baju bekas ilegal untuk beralih menjual produk lokal. Jadi nantinya Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.
Nomor hotline yang disiapkan Kemenkop UKM adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Hotline ini sudah dibuka mulai hari ini.
(ada/das)Sentimen: positif (79.8%)