Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung, Purwodadi, Yogyakarta, Sleman
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM - Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita berinisial AI (35) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku berusia 23 tahun dan ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Diketahui, AI ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tidak utuh di sebuah penginapan di Kelurahan Purwodadi, Pakem, Sleman, Senin (20/3/2023).
Setelah temuan jasad tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY sempat menemukan surat yang ditulis oleh pelaku, Senin malam.
Pelaku sempat meninggalkan sepucuk surat di kamar kos yang ia tempati.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Berencana Menikah Setelah Lebaran, Ini Pekerjaan Calon SuaminyaÂ
Surat ini lah yang menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi terhadap AI.
Melansir TribunJogja.com, melalui surat itu, pelaku menyampaikan penyesalannya karena telah membunuh hingga memutilasi korban.
Pelaku juga mengucapkan salam perpisahan kepada wanita yang merupakan kenalannya itu.
Selain itu, pelaku juga mengaku sedang dalam kondisi tertekan lantaran utang yang menumpuk.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan temuan sepucuk surat tersebut.
"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku."
"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku."
"Bahwasannya suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang."
Sentimen: negatif (99%)