Sentimen
Positif (64%)
21 Mar 2023 : 17.00
Tokoh Terkait

Kekerasan Digital Lewat Stalkerware Sedikit Menurun di 2022, Tapi Tetap Perlu Perhatian

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Tekno

21 Mar 2023 : 17.00
Kekerasan Digital Lewat Stalkerware Sedikit Menurun di 2022, Tapi Tetap Perlu Perhatian

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah laporan terbaru dari perusahaan keamanan siber Kaspersky mencatat bahwa kekerasan digital melalui stalkerware mengalami sedikit penurunan pada tahun 2022.

Dalam The State of Stalkerware, Kaspersky menyebut di 2022, terdapat 29.312 individu unik di seluruh dunia yang terpengaruh oleh bentuk penguntitan digital ini.

Pengertian stalkerware sendiri adalah perangkat lunak yang tersedia secara komersial, yang dapat diinstal secara terpisah pada perangkat smartphone.

Ini memungkinkan pelaku mengawasi setiap langkah kehidupan pribadi seseorang tanpa sepengetahuan mereka. Karena pelaku membutuhkan akses fisik (dan kode) ke suatu perangkat, stalkerware kerap digunakan dalam hubungan yang kasar.

Dalam siaran persnya, Selasa (21/3/2023), angka tersebut adalah penurunan, jika dibandingkan dengan 32.694 pengguna yang terpengaruh pada tahun 2021.

Kaspersky menyebut, usai tren penurunan yang berkelanjutan di tahun-tahun sebelum 2021, stabilitas relatif ini menyoroti skala penguntitan global, dan menunjukkan masalah ini tidak akan hilang dengan sendirinya.

Kaspersky Security Network melaporkan, pada 2022: Rusia, Brasil, India, Iran, dan Amerika Serikat, menjadi lima negara teratas yang paling terpengaruh oleh stalkerware.

Rusia sendiri mencatat jumlah pengguna terdampak stalkerware dengan 8.281, diikuti Brasil (4.969), India (1.807), Iran (1.754), dan AS (1.295).

Menurut Kaspersky, negara-negara ini diikuti oleh Turki (755), Jerman (736), Arab Saudi (612), Yaman (527) dan terakhir, Meksiko (474) dalam daftar sepuluh negara yang paling terkena dampak stalkerware.

Sementara itu, menurut Kaspersky, Indonesia berada di peringkat ke-19 dengan 269 pengguna terdampak oleh stalkerware di tahun 2022.

 

Billie Eilish melaporkan pria yang selama ini menguntit rumahnya sebanyak 7 kali. Akhirnya, hakim memberi perintah penahanan sementara pada pria penguntit untuk menjaga jarak sejauh 200 meter dari Billie.

Sentimen: positif (64%)