Sentimen
Negatif (72%)
20 Mar 2023 : 16.55
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tak Akan Lapor Balik, Wamenkumham Eddy Hiariej Anggap IPW Bukan Lawan Seimbang

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

20 Mar 2023 : 16.55
Tak Akan Lapor Balik, Wamenkumham Eddy Hiariej Anggap IPW Bukan Lawan Seimbang

Sebelumya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendatangi Gedung KPK, Selasa (14/3/2023). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penerimaan uang oleh Eddy dari dua asisten pribadinya.

"Jadi saya datang hari ini utk membuat pengaduan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi, berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yg terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej)," ujar Sugeng di Gedung KPK, Selasa (14/3/2023).

Menurut Sugeng, Eddy menerima uang sekitar Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. Sugeng menyebut Eddy menerima uang tersebut karena sudah membantu seseorang. Hanya saja Sugeng belum menjelaskan detail.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan, walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, ada dua peristiwa yang menjadia acuan dirinya melaporkan Eddy.

"Ini terkait posisi sebagai wamen, terkait dengan dua peristiwa. Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ucap Sugeng.

KPK sendiri mengaku sudah menerima laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK bakal memverifikasi laporan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang Rp7 miliar oleh Eddy Hiariej melalui dua asisten pribadinya.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Ali mengatakan, untuk memastikan laporan tersebut masuk ranah KPK, maka tim lembaga antirasuah akan mencari keterangan dan informasi lanjutan dari Sugeng sebagai pelapor.

"Tim pengaduan masyarakat juga akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut," kata Ali.

 

Sentimen: negatif (72.7%)